INVENTARISASI MASALAH


INVENTARISIR MASALAH
Rencana kajian bulanan
MUDA-MUDI DAN REMAJA MASJID
PATHOK NEGORO PLOSOKUNING

Masalah 1:
Di daerah wono sari mempunyai makanan Khas yang sangat di minati, mudah didapat disana , yaitu belalang dan sekarang benar2 menjadi salah satu ikon...
So... bagaimanakah hukumnya?
Haram, subhat, halal?

Teori...
Kriteria Makanan yang di Haramkan
Kriteria Makanan yang dihalalkan
Kriteria makanan yang subhat
Ciri2 yang mengakibatkan binatang  diharamkan, apabila salah satu ciri tersebut melekat pada binatang tersebut?

Kasus walang ....Jarod....? kepiting, Yuyu, Kepompong Ulat Jati, kerang, keong mas, bekicot, biawak, liur sriti, walet, tokek,ular, elang,

NB: Bangkai yang suci: Manusia, Ikan dan Jarod?
Manusia, bangkai tidak najis, haram dimakan
Ikan, bangkai tidak najis, halal dimakan                                        
Jarod, bangkai tidak najis, halal/haram/ subhatnya ditentukan lewat parameter2 yang mengakibatkan diharamkan/dihalalkannya jarod tersebut.
Definisi Jarod..?

Masalah 2:
Dimasjid kita memiliki seorang imam rowatib, karena hanya seorang maka seringkali berhalangan. Ketika hal itu terjadi maka mesti ada penggantinya karena hukum mendirikan jamaah rowatib di suatu mesjid jami` adalah fardlu kifayah.
Permasalahannya seringkali penggantinya kurang memenuhi syarat, dan kadang ditunjuk berdasarkan usia, atau yang disepuhkan, padahal ada aturan2 khusus yang membahas masalah imam sholat.

Teori:
Imam adalah?
Siapa yang berhak menjadi imam?
Syarat2 yang harus dipenuhi oleh seorang imam?
Bagaimanakah penerapannya di masjid Pathok Negoro Plosokuning???

Masalah 3:
Beberapa nara sumber kita seringkali di hadapkan suatu kasus, dan seringkali beliau2 belum berani mengeluarkan pendapat tentang kasus2 tertentu. Hal tersebut kadang hanya karena pada titik tertentu sang ustadz perlu melihat beberapa referensi yang ternyata kesu itan beliau akses, semisal ketika membahas masalah belalang, dalam kitap fikihnya disebutkan dengan kata jarod, dan beliu perlu mencari makna jarod itu apakah diartikan sebagai belalang,atau serangga, atau hewan yang tidak mengalirkan darah...
Kemudian ketika membahas kasus ”Bagaimanakah mekanisme yang tepat dalam menentukan calon pemimpin” beliau terhenti pada kasus mencari definisi apakah
Pemimpin itu? Dalam versi Syariat tentunya..
Selain itu seringkali kita menyelesaikan suatu kasus dengan mengambil kesimpulan dengan hanya mengotak atik dengan akal kita, tanpa mau sedikit beruasaha melihat referansi dari kitab2 ulama` dan kadang  juga karena keterbatasan tidak mampu membacanya. Atau kadang kita seringkali mengambil jalan pintas dengan mensearching di internet yang kita tidak tahu secara pasti sumber2 yang dipakai dalam pernyataan penulis diinternet tentang kasus2 tersebut. Selain itu juga karena beragamnya latar belakang para penulis tersebut..

Kerangka: perlunya membagun budaya ”NGELMONI OPO SING DILAKONI”
Menyediakan media untuk berkomunikasi, untuk menguraikan masalah dan kemudian berssama2 mencari solusinya tidak sebatas mencari dasar hukumnya, namun sampai bagaimana mengimplementasikannya.
Menyediakan referensi2 yang diperlukan para ustadz, salah satunya dengan membagun perpustakaan Khusus.. agar para usttadz lebih mantab dalam membimbing kita semua.

Masalah 4:
Perlunya memahami silsilah sebagai bagian sejarah, dan perlunya sejarah untuk memahami masalah

Kita semua diberi kemampuan potensial yang luar biasa
Guru sebagai pentransfer ilmu, dan guru sebagai student inspairing

Masalah 5:
Makam diSekitar Masjid Pathok Negoro Adalah, Makam yang berstatus Waqof dari Keraton, diperuntukkan untuk keturunan trah Mbah Kyai Mursodo, yang sebagian besar menetap disekitar masjid Pathok negoro, namun pada perkembangannya banyak Dzuriyah yang menyewakan tempat atau bahkan menjual tanahnya ke orang diluar dzuriyah mbah mursodo, hal ini membawa beberapa implikasi yang diantaranya perlu tempat pemakaman diluar makam waqof, selain itu ada juga dzuriyah yang tidak dikaruniai anak,  mengambil anak angkat dari keluarga istri, sampai menikahkannya dan memberikan hak waris pada anak angkatnya, hal ini mengakibatkan perlunya penjelasan tentang  status tempat pemakaman nantinya bila meninggal, memang hal ini cukup sensitif... namun permasalahannya akan lebih rumit jika dibahas saat yang bersangkutan meninggal dan keluarga menginginkan dimakamkan di plosokuning seperti beberapa kejadian yang pernah terjadi sebelumnya.

Teori:
Waqaf adalah..?
Tanah makam hasil waqaf??
Adakah waqaf khusus untuk keluarga tertentu?
Kasus2 yang pernah ada...?

Masalah 6:
Rencana Kajian (maret 2009)

I.       Penggaduhan Barang/ Modal
Kasus Penggaduhan Sapi ... riil sedang ada kasus ini :-)

Ada tiga Pihak yang terlibat:
1.Pemilik Sapi
Membelikan sapi, diserahkan ke jasa penggaduh

2.Pemelihara Sapi/ Penggaduh
Memelihara Sapi,

3.Pembeli
Membeli sapi



Dalam Perjalanannya, karena suatu hal ada suatu kasus yang muncul yang membutuhkan penyelesaian.

Adapun Kronologinya sbb:
Ø  Pemilik sapi menggaduhkan sapi ke penggaduh,
Ø  setelah beberapa lama di pelihara melahirkan anak sapi,
Ø  karena suatu hal induk sapinya meninggal,
Ø  Dan saat itu ada orang (penjual daging) yang mendengar kalau ada sapi mati kemudian datang berniat membelinya
Ø  Karena.... Pemelihara Mengiyakan, dan menjualnya 5jt
Ø  Pemelihara menyampaikan ke pemilik sapi, kronologi kematian dan menyerahkan uang 5jt
Ø  Pemilik sapi merasa itu uang yg tidak halal, tidak mau menerima, dan mengikhlaskan di berikan ke pemelihara.
Ø  Pemelihara juga menolak uang 5jt tersebut
Ø  Pemilik dan Pemelihara Sepakat mengembalikan uang ke Pembeli sapi mati tadi.
Ø  Pembeli tidak mau menerima uang itu juga
Ø  Posisi uang sekarang di tangan pemilik sapi....



??? pertanyaaanya:
Mau di apakan Uang 5 juta tersebut? Alternatif apa saja yang mungkin dilakukan?
Dasar hukum yang mendasari tindakan tersebut apa?

Apakah Alasan Masing2 pihak Menolak Uang Tersebut?
Pemilik            : bukan uang Halal
Pemelihara       : bukan Uang Halal-----Kenapa Menjual sapi mati tersebut?
Pembeli           :.....................................Kenapa Menolak uang tersebut, sedangkan ia mau membeli bangkai?


Alternatif tindakan  apa yang paling baik/ memungkinkan dilakuakan oleh masing2 pihak:
Pemilik.....?
Pemelihara.....?
Pembeli.......?

Sebenarnya Bagaimanakah Mekanisme ”Nggaduh” yang Syar`i?
Tools apa saja yang diperlukan untuk mekanisme tersebut? Apa fungsi masing2?

Persiapan rapat
Ø  Penentuan Tema, usulan..
ü   Gaduhan
ü  Memilih Pemimpin
Ø  Undangan untuk Rw yang  bertugas di sertai dengan rincian tugasnya
Ø  Malam minggu bersamaan Dengan pengajian dan mujahadah minggu legi, sebaiknya di majukan malem kamis waktu liburan hari raya nyepi, sehingga undangan di ambil koordinator RT ke Sekretaris hari Senin dan didistribusikna hari selasa.




FOTO FOTO







prev 1 2

foto-foto

foto 31 januari 2009






NEXT 1 2