INVENTARISASI MASALAH


INVENTARISIR MASALAH
Rencana kajian bulanan
MUDA-MUDI DAN REMAJA MASJID
PATHOK NEGORO PLOSOKUNING

Masalah 1:
Di daerah wono sari mempunyai makanan Khas yang sangat di minati, mudah didapat disana , yaitu belalang dan sekarang benar2 menjadi salah satu ikon...
So... bagaimanakah hukumnya?
Haram, subhat, halal?

Teori...
Kriteria Makanan yang di Haramkan
Kriteria Makanan yang dihalalkan
Kriteria makanan yang subhat
Ciri2 yang mengakibatkan binatang  diharamkan, apabila salah satu ciri tersebut melekat pada binatang tersebut?

Kasus walang ....Jarod....? kepiting, Yuyu, Kepompong Ulat Jati, kerang, keong mas, bekicot, biawak, liur sriti, walet, tokek,ular, elang,

NB: Bangkai yang suci: Manusia, Ikan dan Jarod?
Manusia, bangkai tidak najis, haram dimakan
Ikan, bangkai tidak najis, halal dimakan                                        
Jarod, bangkai tidak najis, halal/haram/ subhatnya ditentukan lewat parameter2 yang mengakibatkan diharamkan/dihalalkannya jarod tersebut.
Definisi Jarod..?

Masalah 2:
Dimasjid kita memiliki seorang imam rowatib, karena hanya seorang maka seringkali berhalangan. Ketika hal itu terjadi maka mesti ada penggantinya karena hukum mendirikan jamaah rowatib di suatu mesjid jami` adalah fardlu kifayah.
Permasalahannya seringkali penggantinya kurang memenuhi syarat, dan kadang ditunjuk berdasarkan usia, atau yang disepuhkan, padahal ada aturan2 khusus yang membahas masalah imam sholat.

Teori:
Imam adalah?
Siapa yang berhak menjadi imam?
Syarat2 yang harus dipenuhi oleh seorang imam?
Bagaimanakah penerapannya di masjid Pathok Negoro Plosokuning???

Masalah 3:
Beberapa nara sumber kita seringkali di hadapkan suatu kasus, dan seringkali beliau2 belum berani mengeluarkan pendapat tentang kasus2 tertentu. Hal tersebut kadang hanya karena pada titik tertentu sang ustadz perlu melihat beberapa referensi yang ternyata kesu itan beliau akses, semisal ketika membahas masalah belalang, dalam kitap fikihnya disebutkan dengan kata jarod, dan beliu perlu mencari makna jarod itu apakah diartikan sebagai belalang,atau serangga, atau hewan yang tidak mengalirkan darah...
Kemudian ketika membahas kasus ”Bagaimanakah mekanisme yang tepat dalam menentukan calon pemimpin” beliau terhenti pada kasus mencari definisi apakah
Pemimpin itu? Dalam versi Syariat tentunya..
Selain itu seringkali kita menyelesaikan suatu kasus dengan mengambil kesimpulan dengan hanya mengotak atik dengan akal kita, tanpa mau sedikit beruasaha melihat referansi dari kitab2 ulama` dan kadang  juga karena keterbatasan tidak mampu membacanya. Atau kadang kita seringkali mengambil jalan pintas dengan mensearching di internet yang kita tidak tahu secara pasti sumber2 yang dipakai dalam pernyataan penulis diinternet tentang kasus2 tersebut. Selain itu juga karena beragamnya latar belakang para penulis tersebut..

Kerangka: perlunya membagun budaya ”NGELMONI OPO SING DILAKONI”
Menyediakan media untuk berkomunikasi, untuk menguraikan masalah dan kemudian berssama2 mencari solusinya tidak sebatas mencari dasar hukumnya, namun sampai bagaimana mengimplementasikannya.
Menyediakan referensi2 yang diperlukan para ustadz, salah satunya dengan membagun perpustakaan Khusus.. agar para usttadz lebih mantab dalam membimbing kita semua.

Masalah 4:
Perlunya memahami silsilah sebagai bagian sejarah, dan perlunya sejarah untuk memahami masalah

Kita semua diberi kemampuan potensial yang luar biasa
Guru sebagai pentransfer ilmu, dan guru sebagai student inspairing

Masalah 5:
Makam diSekitar Masjid Pathok Negoro Adalah, Makam yang berstatus Waqof dari Keraton, diperuntukkan untuk keturunan trah Mbah Kyai Mursodo, yang sebagian besar menetap disekitar masjid Pathok negoro, namun pada perkembangannya banyak Dzuriyah yang menyewakan tempat atau bahkan menjual tanahnya ke orang diluar dzuriyah mbah mursodo, hal ini membawa beberapa implikasi yang diantaranya perlu tempat pemakaman diluar makam waqof, selain itu ada juga dzuriyah yang tidak dikaruniai anak,  mengambil anak angkat dari keluarga istri, sampai menikahkannya dan memberikan hak waris pada anak angkatnya, hal ini mengakibatkan perlunya penjelasan tentang  status tempat pemakaman nantinya bila meninggal, memang hal ini cukup sensitif... namun permasalahannya akan lebih rumit jika dibahas saat yang bersangkutan meninggal dan keluarga menginginkan dimakamkan di plosokuning seperti beberapa kejadian yang pernah terjadi sebelumnya.

Teori:
Waqaf adalah..?
Tanah makam hasil waqaf??
Adakah waqaf khusus untuk keluarga tertentu?
Kasus2 yang pernah ada...?

Masalah 6:
Rencana Kajian (maret 2009)

I.       Penggaduhan Barang/ Modal
Kasus Penggaduhan Sapi ... riil sedang ada kasus ini :-)

Ada tiga Pihak yang terlibat:
1.Pemilik Sapi
Membelikan sapi, diserahkan ke jasa penggaduh

2.Pemelihara Sapi/ Penggaduh
Memelihara Sapi,

3.Pembeli
Membeli sapi



Dalam Perjalanannya, karena suatu hal ada suatu kasus yang muncul yang membutuhkan penyelesaian.

Adapun Kronologinya sbb:
Ø  Pemilik sapi menggaduhkan sapi ke penggaduh,
Ø  setelah beberapa lama di pelihara melahirkan anak sapi,
Ø  karena suatu hal induk sapinya meninggal,
Ø  Dan saat itu ada orang (penjual daging) yang mendengar kalau ada sapi mati kemudian datang berniat membelinya
Ø  Karena.... Pemelihara Mengiyakan, dan menjualnya 5jt
Ø  Pemelihara menyampaikan ke pemilik sapi, kronologi kematian dan menyerahkan uang 5jt
Ø  Pemilik sapi merasa itu uang yg tidak halal, tidak mau menerima, dan mengikhlaskan di berikan ke pemelihara.
Ø  Pemelihara juga menolak uang 5jt tersebut
Ø  Pemilik dan Pemelihara Sepakat mengembalikan uang ke Pembeli sapi mati tadi.
Ø  Pembeli tidak mau menerima uang itu juga
Ø  Posisi uang sekarang di tangan pemilik sapi....



??? pertanyaaanya:
Mau di apakan Uang 5 juta tersebut? Alternatif apa saja yang mungkin dilakukan?
Dasar hukum yang mendasari tindakan tersebut apa?

Apakah Alasan Masing2 pihak Menolak Uang Tersebut?
Pemilik            : bukan uang Halal
Pemelihara       : bukan Uang Halal-----Kenapa Menjual sapi mati tersebut?
Pembeli           :.....................................Kenapa Menolak uang tersebut, sedangkan ia mau membeli bangkai?


Alternatif tindakan  apa yang paling baik/ memungkinkan dilakuakan oleh masing2 pihak:
Pemilik.....?
Pemelihara.....?
Pembeli.......?

Sebenarnya Bagaimanakah Mekanisme ”Nggaduh” yang Syar`i?
Tools apa saja yang diperlukan untuk mekanisme tersebut? Apa fungsi masing2?

Persiapan rapat
Ø  Penentuan Tema, usulan..
ü   Gaduhan
ü  Memilih Pemimpin
Ø  Undangan untuk Rw yang  bertugas di sertai dengan rincian tugasnya
Ø  Malam minggu bersamaan Dengan pengajian dan mujahadah minggu legi, sebaiknya di majukan malem kamis waktu liburan hari raya nyepi, sehingga undangan di ambil koordinator RT ke Sekretaris hari Senin dan didistribusikna hari selasa.




FOTO FOTO







prev 1 2

foto-foto

foto 31 januari 2009






NEXT 1 2

struktur Organisasi


Struktur Organisasi Remais

Masjid Pathok Negoro Plosokuning Periode 2008-2010

 
NOTULEN KAJIAN WACANA KEISLAMAN I
MUDA MUDI MASJID JAMI’ PATHOK NEGORO PLOSOKUNING
“ BAGAIMANA MENYIKAPI BARANG TEMUAN ( LUQOTOH ) “
Tanggal 31 Januari 2009
(notulen dian..)
LUQOTOH
Disampaikan oleh : Ustd. Arsyadi Choirudin

Luqotoh menurut bahasa berarti barang temuan. Sedangkan menurut syariat Luqotoh berarti sesuatu yang jatuh, dalam pokok bahasan ini luqotoh yang dimaksud berarti barang temuan. Luqotoh dikategorikan menjadi 2, yaitu :
Kategori awet, contoh jam tangan, ponsel dll.
Jika seorang tamzis / baligh menemukan luqotoh kategori awet maka,
Luqotoh tersebut boleh ditinggalkan jika takut terjadi fitnah
Luqotoh tersebut boleh diambil jika takut barang tersebut sia-sia tetapi harus dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan syariat islam. Adapun tindakan sesuai syariat islam yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
Seminggu I si penemu harus memberikan pengumuman kepada khalayak / umum tentang luqotoh tersebut tanpa menyebut ciri-ciri luqotoh.
Seminggu II si penemu harus memberikan pengumuman kepada khalayak / umum dengan menyebut sedikit ciri-ciri dari luqotoh tersebut.
Seminggu III si penemu harus memberikan pengumuman kepada khalayak / umum dengan menambahkan ciri-ciri dari luqotoh tersebut.
Seminggu IV si penemu harus memberikan pengumuman kepada khalayak / umum dengan memperjelas ciri-ciri dari luqotoh tersebut.
Setelah sebulan, si penemu harus memberikan pengumuman kepada khalayak / umum dengan menyebutkan semua ciri-ciri dari luqotoh tersebut. Tindakan ini dilakukan sampai jangka waktu 1 tahun. Jika setelah 1 tahun tidak ada respon dari khalayak / umum maka luqotoh tersebut dapat dihaki / dijadikan milik si penemu.
Kategori tidak awet, contoh makanan.
Jika seorang tamzis / baligh menemukan luqotoh kategori tidak awet maka dia wajib memberikan pengumuman kepada khalayak / umum dalam jangka waktu 3 hari. Jika setelah 3 hari tidak ada respon dari khalayak / umum maka luqotoh tersebut dapat dihaki / dijadikan milik si penemu.
DISKUSI INTERAKTIF :
Pertanyaan 1 :
Kalo saya menemukan uang disebelah seseorang, lalu saya tanyakan kepada orang tersebut dan ternyata uang tersebut bukan miliknya. Kemudian uang tersebut saya pakai sendiri. Menurut ustadz bagaimana ? ( Purnomo )
Jawaban :
Tentunya tindakan tersebut tidak benar menurut syariat islam. Mengingat uang merupakan luqotoh kategori awet maka seharusnya mas purnomo melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan syariat islam yang telah ditentukan untuk luqotoh kategori awet.
Pertanyaan 2 :
Misalnya saya menemukan barang berupa ponsel dan pada saat itu juga saya sedang butuh uang. Menurut ustadz bagaimana ? ( Malih )
Jawaban :
Ponsel merupakan luqotoh kategori awet maka seharusnya mbak malih melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan syariat islam yang telah ditentukan untuk luqotoh kategori awet. Untuk masalah butuh uang, hal tersebut merupakan godaan bagi kita jadi sebaiknya kita tetap menjalankan ketentuan-ketentuan sesuai dengan syariat islam untuk luqotoh tersebut.
Pertanyaan 3 :
Jika kita menemukan uang dengan mitos kita akan kehilangan uang dengan nilai yang sama. Menurut ustadz bagaimana ? ( Luthfia )
Jawaban :
Mitos tersebut tidak beralasan jadi selayaknya tidak diyakini. Jika memang menemukan uang maka mbak Luthfi harus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan syariat islam untuk luqotoh tersebut.
Pertanyaan 4 :
a. Jika kita menemukan barang diperjalanan kemudian kita
sumbangkan ke masjid atau diberikan kepada orang yang kurang
mampu.
b. Jika kita menemukan barang haram, Menurut ustadz bagaimana ? ( Zaqi )
Jawaban :
Luqotoh dalam kasus (a) ini sulit untuk dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan syariat islam maka sebaiknya luqotoh tersebut tidak diambil.
Pada dasarnya, prinsip syariat itu mengacu pada diri sendiri jadi untuk luqotoh kasus (b) sebaiknya dibiarkan saja. Tapi jika luqotoh tersebut diambil kemudian dimusnahkan maka itu lebih baik ( Nahi Munkar ).
Pertanyaan 5 :
Jika kita menemukan barang kemudian barang tersebut kita kembalikan pada pemiliknya. Dari hal tersebut kita mendapat hadiah dari si pemilik. Menurut ustadz bagaimana ? ( Mukhsin )
Jawaban :
Mengembalikan barang tersebut kepada yang berhak merupakan perbuatan yang tepat dan patut dijadikan contoh. Mengenai hadiah yang diberikan untuk mas Mukhsin, hal itu merupakan rejeki dari Allah SWT yang patut disyukuri.
Pertanyaan 6 :
Jika kita menemukan cek siap cair. Menurut ustadz bagaimana ? ( Khilya )
Jawaban :
Cek bertahan selama 5 hari saja jadi cek merupakan luqotoh kategori tidak awet. Untuk itu mbak Khilya harus mengumumkan luqotoh tersebut kepada khalayak / umum selama 3 hari. Tapi karena cek itu hanya bertahan selama 5 hari dan jika didiamkan tidak menimbulkan kerugian bagi si pemilik cek maka cek tersebut mbak Khilya diamkan saja.
NOTULEN KAJIAN WACANA KEISLAMAN
MUDA MUDI MASJID JAMI’ PATHOK NEGORO PLOSOKUNING“ VALENTINE, KASIH SAYANG, ROSULULLOH ?????? “Tanggal 28 Februari 2009 (oleh Mbak Dian)
Rangkaian Acara Kajian Wacana Keislaman Muda Mudi Masjid Jami’ Pathok Negoro Plosokuning dengan tema “ Valentine, Kasih Sayang, Rosululloh ????? “ adalah sebagai berikut :
Pra Acara Hadroh
Pembukaan
Pembacaan Ayat Suci al-Qur’an oleh Bapak Kohari
Sambutan Ketua Muda Mudi disampaikan oleh Mas Alwan Ucapan terima kasih atas antusiasme dari muda mudi Plosokuning untuk hadir dalam Forum Kajian Wacana Keislaman, Informasi tentang kegiatan Festival Hadroh memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW
Penyampaian Materi (Ustadz Arsyadi Choirudden)
Diskusi
Penutupan
Acara Khusus PENYAMPAIAN MATERI
VALENTINE, KASIH SAYANG, ROSULULLOH ??????Disampaikan oleh : Ustd. Arsyadi Choirudin
SEJARAH VALENTINEValentine adalah adat istiadat sekelompok orang pada tanggal 14 Februari untuk merayakan kasih sayang. Adapun sekelumit sejarah tentang valentine adalah sebagai berikut : Kematian Santo ValentinusSanto Valentinus adalah seorang pendeta Katholik yang hidup pada jaman Raja Kalidius II Romawi. Konon pendeta Santo Valentinus adalah seorang pejuang cinta sehingga hari kematiannya diperingati sebagai hari Valentine. Merupakan suatu perayaaan yang konon pernah dilakukan oleh sebagian rakyat Romawi Kuno sebagai persembahan untuk Dewa Juno.Dari dua uraian yang disajikan di atas dapat ditarik kesimpulan : Perayaan Valentine merupakan perayaan umat Katholik Perayaan Valentine cenderung mengarah pada kemusyrikan Perayaan Valentine merupakan celah bagi budaya barat untukmerongrong budaya islamKetiga hal tersebut di atas semuanya menyimpang dari budaya islam. MAHABBAH KEPADA ROSULULLOH SAWSemua ajaran islam, baik itu aqidah, syariat dan akhlaq ruhnya adalah kasih sayang. Begitu juga dengan figur Rosululloh SAW yang sangat berkaitan dengan kasih sayang. Allah mengirim Rosululloh SAW untuk menebarkan kasih sayang ke seluruh dunia. Rosululloh SAW merupakan suri tauladan yang baik dan sempurna. Rosululloh SAW bersabda “ Beliau menyempurnakan akhlaq yang mulia ”Sebagai contoh adalah peristiwa Isra’ Mi’raj yang dilakukan karena sebegitu cintanya Rosululloh SAW pada kita semua, umat beliau.Mengapa kita harus bermahabbah pada Rasululloh SAW ?Karena Rosululloh SAW adalah uswatun khasanah. Untuk bisa meneladani beliau maka modal utama yang harus kita miliki adalah cinta kepada beliau Rosululloh SAW, yaitu dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangnnya, mengagungkan serta memuliakannya karena Rosululloh SAW mempunyai kasih sayang yang sungguh luar biasa.Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan : Semua akhlaq mahmudah pangkalnya adalah kasih sayang Semua akhlaq mazmumah pangkalnya adalah kebencian
DISKUSI INTERAKTIF :
Pertanyaan 1 :Bagaimana hukumnya jika kita mendapat coklat padahal kita tidak merayakan Valentine. Menurut ustadz bagaimana ? ( Malih )
Jawaban :Si coklat tentunya halal 100% dan tidak merayakan valentine merupakan sikap yang baik dan patut dicontoh dalam kehidupan.
Pertanyaan 2 :Seandainya kita ikut merayakan Valentine, itu kan berarti kita juga ikut menyembah Dewa Juno, yang mau saya tanyakan adalah sisi manakah dari merayakan Valentine tersebut yang menunjukkan bahwa kita ikut menyembah Dewa Juno ?Tolong diberikan penjelasan mengenai bangga dengan sombong ? ( Nafisah )
Jawaban :Jika kita ikut merayakan Valentine maka bisa jadi kita masuk dalam 2 versi penyimpangan : Kita mencampuradukkan budaya umat katolik dengan budaya kita umat islam karena sudah diketahui bahwa valentine merupakan budaya umat katolik. Secara otomatis kita mengakui eksistensi Dewa Juno dalam kehidupan kita dengan kata lain kita mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT dan perbuatan tersebut adalah musyrik.Bangga adalah perasaan yang dirasakan seseorang yang telah berhasil melalui rintangan ( Hari Raya ).Sombong adalah melihat diri sendiri dengan penglihatan kemuliaan dan melihat orang lain dengan penglihatan kehinaan.
Pertanyaan 3 :Apakah hari Valentine itu wajib dirayakan dan apakah harus coklat ? ( Mukhsin )Jawaban :Karena perayaan Valentine merupakan budaya umat katholik jadi bagi kita umat muslim merayakan valentine adalah tidak boleh malah cenderung haram karena isi dari perayaan Valentine adalah menyimpang dari ajaran islam.
Pertanyaan 4 :Jika ada orang sesama muslim mengucapkan selamat hari Valentine kepada kita, bagaimana kita harus bersikap ? ( Agung )Jawaban :Sebelumnya ditanyakan dulu kepada yang mengucapkan , apakah dia tahu yang dimaksud dengan Valentine itu. Jika dia tidak tahu maka sebagai sesama muslim kita wajib memberi penjelasan mengenai perayaan Valentine itu.
Pertanyaan 5 :Menurut ustadz, apakah orang yang memberikan dirinya sendiri sebagai contoh bisa dikatakan sombong ? ( Luthfi )Jawaban :Jika hanya sebagai contoh itu sah-sah saja tapi jika disertai dengan meremehkan orang lain itu tidak boleh.
Pertanyaan 6 :Bagaimanakah jika hari Valentine dirayakan pas waktu kita bercinta / berpacaran di suatu tempat ? ( Mukhsin )Jawaban :Astaghfirullah, bercinta / berpacarannya saja sudah merupakan dosa besar apalagi ditambah dengan niat untuk merayakan Valentine yang juga merupakan penyimpangan dari budaya islam jadi dosa besar kwadrat.
Pertanyaan 7 :Bagaimana jika hari Valentine dirayakan dengan berdzikir atau tadarus Al-Qur’an ? ( Juzan )JawabanBerdzikir dan tadarus Al-Qur’an merupakan perbuatan yang baik sekali dan akan lebih baik lagi jika tidak diembel-embeli dengan niat untuk merayakan hari Valentine.
Pertanyaan 8 :Bagaimanakah pendapat Ustadz tentang perayaan Maulud Nabi yang sempat menjadi kontroversi ?Jawaban :Perayaan Maulud Nabi adalah perayaan kelahiran Nabi yang dilakukan oleh umat islam dan merupakan bentuk syiar islam agar bangkit lagi semangat untuk mencintai Rosululloh SAW. Hukumnya adalah anjuran dari para ulama dan selayaknya kita juga merayakan.


Notulen....Dian